DUMAI – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai melaksanakan Layanan Paspor Merdeka di Pujasera Pagi Malam Kota Dumai pada tanggal 23 dan 24 Agustus dimulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor: IMI.2-GR.01.01-742 tentang pelaksanaan Layanan Paspor Merdeka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Kantor Imigrasi Indonesia sehingga masyarakat dapat merasakan semangat kemerdekaan hadir melalui pelayanan keimigrasian.
Layanan ini membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan pengurusan paspor baru dan penggantian paspor habis masa berlaku dan/atau halaman penuh di luar hari dan jam kerja. Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan pada kegiatan ini terlebih dahulu mendaftar melalui link google form yang telah disediakan. Total 21 pemohon telah dilayani pada kegiatan ini, dengan rincian sebagai berikut:
- Sabtu, 23 Agustus 2025
- Permohonan Paspor Baru: 5
- Permohonan Paspor Penggantian: 1
- Minggu, 24 Agustus 2025
- Permohonan Paspor Baru: 11
- Permohonan Paspor Penggantian: 4
Pelayanan dilaksanakan menggunakan 2 mobile unit paspor yang telah dilengkapi dengan sistem pelayanan berbasis Teknologi Informasi. Seluruh proses berlangsung lancar tanpa hambatan koneksi, dengan tetap mengedepankan standar pelayanan publik yang prima, professional, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ruhiyat M. Tolib menyampaikan bahwa meskipun kegiatan ini diadakan dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025 di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, namun Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan Keimigrasian yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat dengan inovasi unggulan yang dimiliki.
Humas Kanim Dumai