DI WEBSITE KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI DUMAI
"MAKLUMAT PELAYANAN"
Dengan Ini Kami Menyatakan, Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Sesuai Standar Operasional Pelayanan Yang Telah Ditetapkan
Dan Apabila Tidak Menepati Janji,
Maka Kami Siap Diberikan Sanksi Sesuai Dengan Perundang-Undangan Yang Berlaku
KABAR TERKINI ::.
Penguatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi: Kunjungan Staf Khusus Menteri ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai

Dumai (28/8) – Dalam rangka memperkuat pelaksanaan kinerja dan reformasi birokrasi untuk capaian kinerja Tahun 2025, Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan pada bidang Isu-Isu Strategis, Heru Dwi Pratondo dan Tenaga Ahli Menteri, Rahmad Wahyudi melakukan kunjungan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di wilayah Kota Dumai termasuk diantaranya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai yang saat ini tinggal selangkah lagi meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari KemenPAN RB. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Direktorat Imigrasi dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Pemasyarakatan Riau beserta jajaran.
Rangkaian acara dimulai dengan prosesi penyambutan rombongan dan pemakaian tanjak oleh Kepala Kantor Imigrasi, Ruhiyat M Tolib. Penyambutan juga dimeriahkan dengan penampilan yel-yel WBBM sebagai wujud semangat pelayanan prima.
Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri melakukan peninjauan langsung terhadap pelayanan keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai meliputi pelayanan izin tinggal, pelayanan paspor dari tahapan pemeriksaan berkas hingga foto dan wawancara serta pelayanan pada bidang intelijen dan penindakan keimigrasian. Staf Khusus Menteri bahkan meminta testimoni langsung kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan atas pelayanan yang telah diterima dan menerima ulasan positif terhadap kinerja pelayanan yang telah diberikan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai.
Dalam kunjungan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai memperkenalkan sejumlah inovasi pelayanan publik yang telah memberikan dampak positif bagi masyarakat, antara lain:
- SIDUMAKU: Layanan paspor berbasis kolaborasi dengan UMKM, yang mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
- SITARI (Imigrasi Tampil Rapi): Penyediaan pakaian sopan bagi pemohon paspor yang datang tidak sesuai standar wawancara.
- LARISA (Layanan Hari Sabtu): Layanan pengambilan paspor pada hari Sabtu untuk pemohon dengan kebutuhan mendesak.
- PANTUN (Pelayanan Tanpa Tunda): Layanan tetap tersedia pada jam istirahat dengan sistem piket pegawai.
- GAMBUS: Pelayanan paspor bagi pemohon sakit, difabel, dan lansia baik di rumah sakit maupun tempat lainnya.
- PAPADILA: Pengantaran paspor bagi difabel dan lansia bagi pemohon paspor di wilayah Kota Dumai
- PESATT: Pusat pengelola sistem informasi tanggap cepat
- DRIVE THRU: Pengambilan paspor tanpa turun dari kendaraan
Inovasi-inovasi yang dihadirkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai dipandang sebagai bukti nyata komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan humanis, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi. Peninjauan pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai diakhiri dengan kegiatan pemeriksaan keimigrasian terhadap penumpang rute Port Dickson–Dumai pada Pelabuhan Internasional Dumai. Tidak hanya imigrasi, rombongan juga melakukan peninjauan terhadap Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan diantaranya Rutan Kelas IIB Dumai dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Dumai.
Staf Khusus Menteri menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mencapai target kinerja tahun 2025, memantapkan tujuan bersama dalam memperoleh predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan yang diberikan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Humas Kanim Dumai
Imigrasi Dumai Menyelenggarakan Layanan Paspor Merdeka dalam Rangka Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

DUMAI – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai melaksanakan Layanan Paspor Merdeka di Pujasera Pagi Malam Kota Dumai pada tanggal 23 dan 24 Agustus dimulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor: IMI.2-GR.01.01-742 tentang pelaksanaan Layanan Paspor Merdeka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Kantor Imigrasi Indonesia sehingga masyarakat dapat merasakan semangat kemerdekaan hadir melalui pelayanan keimigrasian.
Layanan ini membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan pengurusan paspor baru dan penggantian paspor habis masa berlaku dan/atau halaman penuh di luar hari dan jam kerja. Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan pada kegiatan ini terlebih dahulu mendaftar melalui link google form yang telah disediakan. Total 21 pemohon telah dilayani pada kegiatan ini, dengan rincian sebagai berikut:
- Sabtu, 23 Agustus 2025
- Permohonan Paspor Baru: 5
- Permohonan Paspor Penggantian: 1
- Minggu, 24 Agustus 2025
- Permohonan Paspor Baru: 11
- Permohonan Paspor Penggantian: 4
Pelayanan dilaksanakan menggunakan 2 mobile unit paspor yang telah dilengkapi dengan sistem pelayanan berbasis Teknologi Informasi. Seluruh proses berlangsung lancar tanpa hambatan koneksi, dengan tetap mengedepankan standar pelayanan publik yang prima, professional, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ruhiyat M. Tolib menyampaikan bahwa meskipun kegiatan ini diadakan dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025 di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, namun Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan Keimigrasian yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat dengan inovasi unggulan yang dimiliki.
Humas Kanim Dumai
Desa Binaan Imigrasi Jadi Inspirasi di Forum Internasional DGICM 2025

BANDAR SERI BEGAWAN – Indonesia menegaskan perannya dalam memimpin upaya pencegahan penyelundupan manusia di kawasan ASEAN melalui partisipasi aktif pada The 28th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) dan pertemuan terkait yang berlangsung pada Selasa (12/8/2025) di Rizqun International Hotel, Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam.
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, memimpin langsung delegasi Indonesia yang terdiri dari perwakilan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Luar Negeri, dan KBRI Bandar Seri Begawan, bersama seluruh Kepala Imigrasi negara anggota ASEAN, Timor Leste, dan Sekretariat ASEAN. Dalam kesempatan tersebut, Indonesia memaparkan keberhasilan mengungkap rute penyelundupan manusia melalui kerja sama efektif antara aparat penegak hukum nasional dan internasional. Keberhasilan ini menjadi salah satu best practice yang diharapkan dapat direplikasi di negara-negara anggota lainnya.
Selain membahas penanganan penyelundupan manusia, forum ini juga menyoroti pentingnya peningkatan keamanan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi utama. Indonesia menawarkan model transformasi strategis melalui pemanfaatan teknologi canggih seperti autogate dan kecerdasan buatan (AI) untuk mempercepat pemeriksaan sekaligus memperkuat pengawasan. Usulan kerja sama yang diajukan mencakup Border Crossing Agreement, operasi maritim bersama, serta program pelatihan terpadu bagi petugas keimigrasian.
Di forum intelijen keimigrasian, Indonesia memaparkan inisiatif Desa Binaan Imigrasi sebagai langkah preemtif untuk mengedukasi masyarakat sekaligus mencegah praktik penyelundupan manusia dan tindak pidana perdagangan orang. Langkah ini mendapat perhatian positif dari peserta forum karena memadukan pendekatan teknologi dengan pemberdayaan masyarakat.
Pertemuan hari pertama DGICM 2025 menggarisbawahi komitmen bersama seluruh negara anggota ASEAN dan Timor Leste untuk memperkuat kerja sama lintas batas, memerangi penyelundupan manusia, dan meningkatkan keamanan kawasan. “DGICM merupakan forum strategis untuk membangun sinergi antarnegara dalam menjaga keamanan perbatasan, mencegah kejahatan lintas negara, serta meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian,” ujar Yuldi Yusman.
Menutup pernyataannya, Yuldi menegaskan, “Indonesia mendorong kerja sama yang lebih erat di kawasan, baik melalui pertukaran informasi, peningkatan kapasitas, maupun pemanfaatan teknologi mutakhir. Kami percaya, dengan kolaborasi yang solid, kawasan ASEAN dapat menjadi lebih aman dan tangguh dalam menghadapi tantangan keimigrasian.”
Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Imigrasi
Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli di Bali untuk Jaga Stabilitas dan Keamanan Wilayah

BALI - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi di wilayah Bali pada Selasa (05/08) yang menegaskan Imigrasi sebagai Leading Sector dalam Pengawasan Orang Asing. Upacara pengukuhan yang berlangsung di Pelabuhan Benoa, Denpasar ini dihadiri oleh sekitar 500 peserta yang terdiri dari unsur Imigrasi, Pemasyarakatan, TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (PP) dan Pecalang. Selain jajaran Ditjen Imigrasi, pengukuhan disaksikan langsung oleh Gubernur Bali, Ketua DPRD Provinsi Bali, Kapolda Bali, Pangdam IX/Udayana, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, dan sejumlah kepala instansi vertikal serta dinas tingkat provinsi di Bali. “Pembentukan Satgas Patroli Keimigrasian ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden untuk memastikan stabilitas dan keamanan di Bali sebagai salah satu destinasi wisata utama Indonesia,” jelas Agus. Dasar hukum Satgas Patroli Keimigrasian di antaranya adalah Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Pasal 66 ayat 2 huruf b, Peraturan Pemerintah RI No. 31 Tahun 2013 Pasal 181. Lebih lanjut Agus menjelaskan bahwa Satgas Patroli dibentuk agar bisa memberikan quick response apabila terjadi pelanggaran; menekan pelanggaran peraturan oleh orang asing di Bali; serta untuk menghadirkan rasa aman kepada masyarakat. Untuk memastikan patroli berjalan efektif, Satgas akan melibatkan 100 orang petugas imigrasi, setiap personil akan dilengkapi dengan rompi pengaman dan body camera (bodycam). Petugas akan berpatroli dengan menggunakan motor atau mobil patroli imigrasi, di 10 titik lokasi strategis yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar, di antaranya: Kuta Utara (Canggu); Seminyak, Kerobokan; Pelabuhan Matahari Terbit dan Benoa; Pecatu (Uluwatu, Bingin); Pantai Mertasari; Kecamatan Kuta dan Gianyar (Ubud); serta Nusa Dua, Jimbaran.
Terkait hal ini, Pelaksana tugas Direktur Jenderal (Plt. Dirjen) Imigrasi, Yuldi Yusman menjelaskan “Dantim dan Petugas Patroli akan berpatroli pada rute yang telah ditentukan, terutama di area rawan pelanggaran keimigrasian atau daerah di mana kegiatan WNA terkonsentrasi. Jadwal pergerakan patroli dilakukan secara berkala dan acak untuk menghindari pola yang mudah ditebak,” jelas Yuldi. Pengukuhan satgas ini memperkuat komitmen Imigrasi yang telah menunjukkan capaian kinerja signifikan. Berdasarkan data statistik, Ditjen Imigrasi telah melakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) berupa deportasi sebanyak 607 kasus dan pendetensian 303 kasus pada periode November s.d. Desember 2024. Angka ini meningkat pesat pada periode Januari s.d. Juli 2025 dengan 2.669 deportasi dan 2.009 pendetensian. Sementara itu jumlah orang asing yang diproses hukum selama periode November 2024 s.d. Juli 2025 mencapai 62 orang.
“Ke depannya kami akan terus menggiatkan operasi serupa, baik dalam skala lokal seperti Patroli rutin Satgas maupun skala nasional seperti Wira Waspada. Ini untuk membantu menjaga stabilitas keamanan nasional, memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran, serta menjaga kepercayaan publik terhadap imigrasi”, tutup Yuldi.
Imigrasi Tanda Tangani Pakta Integritas, Ikrar Pelayanan Publik yang Profesional dan Akuntabel

JAKARTA — Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menggelar kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas secara serentak pada Kamis (31/07/2025) di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan. Kegiatan penandatanganan ini dihadiri langsung oleh para Pimpinan Tinggi Pratama dan pejabat administrator di lingkungan Ditjen Imigrasi, serta diikuti secara virtual oleh para Kepala Kantor Wilayah, Kepala UPT Imigrasi, dan Atase Imigrasi di luar negeri.
Melalui penandatanganan pakta integritas tersebut, pejabat di lingkungan Ditjen Imigrasi menyatakan komitmen untuk menjunjung tinggi integritas dengan berperan aktif dalam pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak terlibat dalam perbuatan tercela. Mereka berjanji untuk bersikap jujur, transparan, objektif, dan akuntabel dalam menjalankan tugas serta menghindari konflik kepentingan. Selain itu, mereka berkomitmen memberikan teladan dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, menyampaikan informasi pelanggaran integritas, dan menjaga kerahasiaan saksi. Setiap pelanggaran atas komitmen ini akan ditanggung konsekuensinya oleh pihak yang bersangkutan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia, dalam pidatonya menyampaikan bahwa komitmen integritas ini menjadi pondasi dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
“Penandatanganan Pakta Integritas ini harus dimaknai sebagai komitmen kolektif untuk terus memperbaiki diri, menolak penyimpangan, serta mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas,” tegas Asep.
Ia menyampaikan apresiasi bahwa hasil Survei Persepsi Integritas (SPI) menunjukkan peningkatan skor dari 72,42 pada 2023 (kategori Rentan) menjadi 78,07 pada 2024 (kategori Terjaga). Namun, Asep mengingatkan bahwa capaian tersebut masih menyisakan ruang perbaikan dan tantangan yang harus dijawab bersama.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan Sultra Indrajaya dalam sambutannya menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas keimigrasian.
“Integritas tidak sekadar soal kepatuhan, tetapi harus menjadi jati diri setiap insan Imigrasi. Setiap layanan paspor, izin tinggal, penegakan hukum, dan inovasi yang kita lakukan harus dilandasi oleh prinsip integritas yang tinggi,” ujar Yan.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan integritas sebagai kompas moral dalam bekerja, serta keberanian menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Menurutnya, hanya dengan semangat integritas yang tinggi, Imigrasi dapat bertransformasi menjadi institusi modern dan berkelas dunia.
Dalam kesempatan tersebut, Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan pernyataan tekad seluruh jajaran Imigrasi untuk bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
“Kami sadar bahwa kepercayaan publik hanya bisa diraih jika kami terus menjaga integritas dalam setiap tindakan. Komitmen ini akan menjadi pedoman dalam memberikan layanan keimigrasian yang bersih dan akuntabel, demi mewujudkan Imigrasi yang modern dan terpercaya," pungkas Yuldi.
Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Imigrasi
LAYANAN ::.
Warga Negara Indonesia
Persyaratan Paspor Baru, Penggantian Paspor, Ubah Data Paspor, Kartu Perjalanan Pebisnis Apec.
Warga Negara Asing
Permohonan Visa Republik Indonesia, Ijin Tinggal Keimigrasian, Daftar Negara Voa, BVK dan Calling Visa
