DUMAI – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai melaksanakan kegiatan Eazy Passport di Polres Dumai pada Kamis, 26 Juni 2025, pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau Nomor: WIM.4.GR.08.01-1092 tentang pelaksanaan Eazy Passport dalam rangka Hari Bhayangkara.
Layanan ini menyasar para personel kepolisian serta keluarga besar Polres Dumai, dengan memberikan kemudahan pengurusan paspor baru dan penggantian paspor yang habis masa berlaku atau halaman penuh.
Sebanyak 34 pemohon telah dilayani dalam kegiatan ini, dengan rincian sebagai berikut:
- Permohonan Paspor Baru: 19 orang
- Paspor Biasa 5 Tahun: 15
- Paspor Elektronik 5 Tahun: 2
- Paspor Elektronik 10 Tahun: 2
- Permohonan Paspor Penggantian: 15 orang
- Paspor Biasa 5 Tahun: 9
- Paspor Biasa 10 Tahun: 5
- Paspor Elektronik 5 Tahun: 1
Pelayanan dilakukan menggunakan 4 mobile unit paspor yang telah dilengkapi dengan sistem pelayanan berbasis teknologi informasi. Seluruh proses berlangsung lancar tanpa hambatan koneksi, dengan tetap mengedepankan standar pelayanan publik yang prima, profesional, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ruhiyat M. Tolib, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi bagian dari peringatan Hari Bhayangkara, tetapi juga wujud sinergi antarinstansi serta upaya menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa siapa pun, termasuk para aparatur negara, bisa mendapatkan akses layanan paspor dengan nyaman dan efisien tanpa perlu meninggalkan tugas pokok mereka,” ungkap Ruhiyat.
Kantor Imigrasi Dumai akan terus mendorong pelaksanaan layanan jemput bola seperti Eazy Passport dalam berbagai kesempatan dan tetap mengimbau masyarakat untuk menggunakan kanal resmi dalam pengurusan dokumen keimigrasian.