Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai mengikuti acara penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau pada hari Jumat, 21 Januari 2025. Acara ini bertujuan untuk mewujudkan Pembangunan Zona Integeritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tahun 2025.
Penandatanganan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Bpk. Agung Prianto, S.H., M.M. Dalam kegiatan tersebut hadir pula pejabat penting Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau (Bambang Pratama), Kepala Kantor Wilayah Hukum Riau (Nur Ichwan) bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Johan Manurung), serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Dina Rasmalita), dan juga Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau (Muhammad Lukman).
Penandatanganan Perjanjian Kinerja yang dilakukan antara Kepala Kantor Wilayah dan Kepala UPT Imigrasi se-Riau ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk memastikan seluruh jajaran Imigrasi Riau bekerja sesuai dengan standar yang ditetapkan. Perjanjian ini bertujuan untuk memacu capaian kinerja, transparansi, dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi Imigrasi.